Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat ada kenaikan pendapatan premi iuran asuransi kesehatan yang didorong kenaikan iuran premi imbas dari inflasi medis.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan pada kuartal I/2024 pendapatan premi asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp6,02 triliun, naik 14% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Secara umum, peningkatan tersebut dapat dipengaruhi oleh kenaikan iuran premi maupun jumlah peserta," kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (15/8/2024).
Namun, kenaikan pendapatan premi pada kuartal I/2024 ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I/2023 yang naik sekitar 22% YoY.
"Terlepas dari hal tersebut, kenaikan premi sejalan dengan tren kenaikan klaim kesehatan seiring inflasi biaya medis yang semakin tinggi," kata dia.
Sementara itu, dari sisi pembayaran klaim kesehatan, pada periode Januari-Maret 2024 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp5,96 triliun, meningkat 29,4% yoy.
Baca Juga
Secara rinci, Rp5,96 triliun tersebut terdiri dari jeni produk asuransi kesehatan individu sebesar Rp3,89 triliun yang naik 34% yoy dan klaim dari produk asuransi kesehatan kumpulan sebesar Rp2,07 triliun yang naik 21%.
Fauzi menjelaskan per kuartal I/2024 tersebut rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi produk tersebut sudah mencapai 97%. Rasio tersebut cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan.
Dalam situasi klaim yang bergerak naik karena adanya inflasi medis, Fauzi mengatakan industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dengan menawarkan berbagai opsi premi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial pelanggan.
"Misalnya premi yang lebih tinggi untuk cakupan yang lebih luas dan premi yang lebih rendah dengan cakupan dasar," tegasnya.