Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Juni 2024 mencatatkan penurunan aset, baik aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan maupun aset BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan aset BPJS Kesehatan pada Juni 2024 turun 7,26% year-on-year (yoy). Hal ini utamanya disebabkan adanya realisasi pencairan instrumen investasi setara kas.
Sementara itu, aset DJS pada Juni 2024 dibandingkan Juni 2023 juga mengalami penurunan sebesar 16,68%. Penurunan aset DJS ini disebabkan karena pencairan instrumen investasi setara kas yang digunakan untuk melakukan pembayaran biaya pelayanan kesehatan. Sayangnya, Rizzky enggan menyebut berapa besar angkanya.
"Hal tersebut merupakan dampak peningkatan akses layanan kesehatan, seiring peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan, serta semakin pulihnya kondisi pandemi," kata Rizzky kepada Bisnis, dikutip Minggu (18/8/2024).
Selain itu, jelasnya, penurunan aset ini juga disebabkan adanya percepatan pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama sehingga mengakibatkan penurunan pembentukan cadangan teknis di Juni 2024.
Rizzky melanjutkan, strategi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga dan meningkatkan aset yaitu dengan menyeimbangkan ketersediaan dana jaminan sosial dengan beban manfaat yang terkendali. Selain itu, BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan jumlah keaktifan kepesertaan dalam rangka meningkatkan pendapatan atau penerimaan iuran.
Baca Juga
"Perlu kami tegaskan bahwa aset DJS masih dalam rentang sehat, yakni 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan antara 1,5-6 bulan. Penurunan aset ini juga tidak berimbas kepada pelayanan yang diterima oleh masyarakat, saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan," tegasnya.
Penurunan aset BPJS Kesehatan ini selaras dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa per Juni 2024 asuransi nonkomersial mencatatkan penurunan nilai aset sebesar 3,69% yoy dari Rp227,25 triliun per Juni 2023 menjadi Rp218,87 triliun pada Juni 2024.
Sebagai informasi, data aset asuransi nonkomersial tersebut termasuk di dalamnya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Meski begitu, nilai premi asuransi nonkomersial pada periode tersebut tumbuh 8% dari Rp82,50 triliun menjadi Rp89,10 triliun.