Bisnis.com, JAKARTA— Industri asuransi jiwa masih mencatatkan kenaikan klaim kesehatan pada semester I/2024.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim kesehatan asuransi jiwa mencapai senilai Rp11,83 triliun.
Angka tersebut naik 26% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, senilai Rp9,39 triliun. Pada tahun sebelumnya kenaikan klaim juga terjadi mencapai 35,5% dari sebelumnya Rp6,94 triliun pada semester I/2023.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menyebut klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana naik sebesar 29,3% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan mencapai 20,3% yoy menjadi Rp4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” kata Freddy dalam paparan Kinerja Asuransi Jiwa pada Semester I/2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Freddy menyebut inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Namun demikian, dia memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.
Baca Juga
Asosiasi berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” katanya.
Sementara itu, secara total industri asuransi jiwa membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun pada Januari—Juni 2024. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.
Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Tren tersebut ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada semester I/2024.
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus [surrender] dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” papar Freddy.