Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT BNI Life Insurance (BNI Life) memproyeksikan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked mencapai Rp1,49 triliun sampai dengan akhir tahun.
Sebagai gambaran, hingga Agustus 2024, premi unit linked BNI Life mencapai sebanyak Rp957,7 miliar. Jumlah ini turun 9,2% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp1,05 triliun.
“Proyeksi pendapatan premi produk unit linked BNI Life sampai dengan akhir tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun,” kata Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany pada Selasa (10/9/2024).
Neny mengatakan untuk mencapai target tersebut, BNI Life melakukan beberapa pendekatan. Pertama adalah mengadakan seminar, webinar, dan workshop untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat produk unit-linked. Kemudian, kedua, menyediakan produk unit-linked yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu dan profil risiko nasabah.
Ketiga, meluncurkan produk-produk dengan fitur tambahan seperti perlindungan kesehatan atau investasi yang menarik. Keempat, meningkatkan pemahaman, product knowledge dan cara berjualan yang benar kepada tenaga pemasar dengan pelatihan yang berkelanjutan sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan penjualan premi unit-linked.
“Dengan mengimplementasikan strategi-strategi ini, kami berharap dapat meningkatkan daya tarik produk unit-linked dan mendorong peningkatan premi,” kata Neny.
Baca Juga
Terakhir, Neny menyebut BNI Life selalu mendukung setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh asosiasi maupun regulator yang dapat membantu bertumbuhnya bisnis asuransi jiwa di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengakui terkoreksinya premi unit linked terjadi sejak regulator melakukan revisi produk unit linked melalui SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
“Memang sejak kami melakukan revisi produk unit linked/PAYDI itu terjadi koreksi terhadap produk itu sendiri yang juga berdampak pada penjualan unit-linked,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Terlebih sebelum pandemi Covid-19, pendapatan premi untuk produk unit linked bisa mencapai sebanyak Rp87,85 triliun pada 2019. Kemudian pada awal 2020, masih cukup tinggi dengan nilai premi untuk PAYDI Rp84,06 triliun. Namun sampai dengan Juli 2024 itu nilai premi selama tujuh bulan pertama, dari catatan OJK hanya mencapai Rp28,75 triliun.
“Kalau kita rata-ratakan sampai dengan akhir tahun diperkirakan sekitar Rp49 triliun dan itu mewakili porsi turun menjadi 27,75%,” kata Ogi.
Namun demikian, Ogi mengatakan pihaknya tetap optimistis, di mana pihaknya memperkirakan adanya new equilibrium untuk produk asuransi PAYDI. Pihaknya memproyeksikan kontribusi terhadap total premi itu di kisaran antara 25% sampai 30% dari total premi dari perusahaan asuransi jiwa.
“Dan kami melihat bahwa di 2024 sudah menunjukkan tren yang positif artinya premi yang terima bulanan itu selalu meningkat rata-rata sekitar Rp4,11 triliun per bulan. Kita harapkan itu menjadi equilibrium dan itu akan konsisten tumbuh di kisaran nilai tersebut dan kontribusinya 25% sampai 30% dari total premi untuk perusahaan asuransi jiwa,” tandas Ogi.