Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpanan Nasabah Melimpah, Porsi Pendanaan Non-DPK BCA (BBCA) Mini

BCA meyakini dapat menjaga pertumbuhan pendanaan dengan komposisi yang ideal, baik untuk DPK maupun non-DPK.
Pekerja beraktivitas di dekat logo Bank BCA di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja beraktivitas di dekat logo Bank BCA di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) terus menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dengan ekspansi kredit yang sehat. Secara porsi, mayoritas pendanaan yang dikelola BCA masih berasal dari dana pihak ketiga (DPK). 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan perseroan optimistis dapat menjaga pertumbuhan pendanaan dengan komposisi yang ideal, baik untuk DPK maupun non-DPK. 

“Secara porsi, pendanaan yang dikelola BCA mayoritas berasal dari dana pihak ketiga [DPK] dengan komposisi mencapai 95% dari total pendanaan perusahaan dan sisanya merupakan pendanaan non-DPK,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/9/2024). 

Total dana pihak ketiga (DPK) BCA per Juni 2024 tumbuh 5% YoY menjadi Rp1.125 triliun dengan rasio CASA terhadap total DPK mencapai sekitar 82%, salah satu yang tertinggi di industri. 

Sementara itu, dalam mendukung kebutuhan bank untuk menjalankan fungsi intermediasi, posisi likuiditas BCA dipandang baik dengan rasio loan to deposit (LDR) tercatat sebesar 72,7% pada semester I/2024 dan dipandang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depannya.

“Kami memproyeksikan DPK dan total pendanaan BCA tumbuh positif sepanjang 2024, selaras prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang positif,” katanya. 

Sementara itu, berdasarkan laporan Perkembangan Pasar Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan menyampaikan bahwa pemanfaatan sumber dana non-DPK bertahap meningkat secara tahunan sebesar 12,97%, sementara secara bulanan turun 0,63% mtm sejalan dengan strategi bank dalam mengelola kebutuhan likuiditas.

Adapun, peningkatan sumber dana non-DPK dikontribusi oleh Pinjaman/Pembiayaan Diterima sebesar Rp69,06 triliun dan Kewajiban Bank Lain sebesar Rp11,22 triliun terhadap posisi Juli 2024. Di mana, sumber dana non-DPK dapat menjadi alternatif untuk mendukung penyaluran kredit selain sumber tradisional berupa DPK. 

Diketahui, pemanfaatan pendanan non-DPK sendiri masih didominasi bank skala menengah dan besar sebagai upaya diversifikasi dan memperbaiki struktur pendanaan jangka panjang. 

“Kondisi likuiditas perbankan yang masih ample serta adanya potensi selisih biaya dana menyebabkan pertumbuhan dana non-DPK belum signifikan meningkat,” tulis LPS yang dikutip Selasa (10/9/2024). 

Meski begitu, kebutuhan perbankan untuk ekspansi kredit dan memenuhi kebutuhan customer diperkirakan dapat mendorong porsi pendanaan non-DPK. 

Pada saat yang sama, risiko dari ketidakpastian yang mendorong volatilitas pasar keuangan dan arah kebijakan suku bunga yang masih dipertahankan tinggi mempengaruhi appetite bank dalam mengakses pendanaan non-DPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper