Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa masih mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Pada Juli 2024, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa turun 25,57% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp16,29 triliun. Pada Juni 2024, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa juga mengalami penurunan sebesar 29,99% yoy menjadi Rp11,46 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan penurunan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa pada Juli 2024, terbesar terjadi pada lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.
“Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 13% dari total investasi,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya dikutip pada Kamis (12/9/2024).
PAYDI masih menjadi alasan penurunan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa. Pada Juni 2024, Ogi juga menyebut bahwa penurunan hasil investasi disebabkan oleh penurunan lini usaha PAYDI, khususnya dari instrumen saham dan reksadana.
Selain itu, penurunan hasil investasi juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi dan tekanan pada arus investasi di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah turun lebih dari 6% sejak awal tahun, berdampak pada kinerja sektor pasar modal.
Baca Juga
Untuk menghadapi penurunan tersebut, Ogi sebelumnya telah menganjurkan perusahaan asuransi untuk meninjau kembali strategi investasi mereka, serta mempertimbangkan pergeseran ke instrumen dengan return yang lebih baik.
Ogi juga menekankan pentingnya prinsip liability driven investment untuk memastikan kecukupan investasi dan pengelolaan likuiditas yang tepat untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di masa depan.
“Kondisi ini membuka kemungkinan adanya perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depan," katanya.