Bisnis.com, JAKARTA — PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) mengungkap masih membutuhkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan penguatan modal anggota holding pada 2025.
Diketahui, dalam mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menyebut IFG akan melaksanakan fundraising, baik dalam bentuk PMN ataupun sumber dana lainnya, serta optimalisasi permodalan perusahaan untuk menunjang kebutuhan dan penugasan holding asuransi dan penjaminan pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
“Tentu dalam hal ini [kami] masih memerlukan dukungan dari DPR khususnya komisi VI, karena dalam penguatan permodalan itu ada kemampuan yang relatif terbatas dari kami,” kata Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan BPUI di DPR, Selasa (17/9/2024).
Khususnya, lanjut Hexana, untuk perusahaan asuransi di bawah holding. Dia mengatakan bahwa karena implementasi PSAK 117 di industri asuransi, ada koreksi ekuitas di perusahaan asuransi.
Hal tersebut juga terjadi secara global karena penerapan IFRS 17. Oleh sebab itu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan asuransi di bawah holding IFG. “Kajian sementara kami, memerlukan permodalan di anak usaha yang bergerak di bidang asuransi,” kata Hexana.
Baca Juga
Sementara itu, IFG sebelumnya telah mendapatkan persetujuan PMN senilai Rp1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia dan Rp2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia pada 2025. PMN tersebut terkait dengan penugasan program KUR.
Selain penguatan modal, Hexana menyebut aksi korporasi lainnya yang akan dilakukan IFG yakni peningkatan sinergi dan penataan bisnis.
“Baik dalam rangka menata supaya tidak terjadi overlap, tetapi juga perlu penguatan agar bisa berkompetisi di industri. Dengan demikian dapat memperkokoh kedudukan IFG sebagai pemain utama di industri asuransi dan penjaminan,”kata Hexana.