Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Allo Bank (BBHI) Sewa Ruang di Gedung Bank Mega Rp1,82 Miliar

Allo Bank (BBHI) menyera ruang di Gendung Bank Mega (MEGA) senilai Rp1,82 miliar untuk 48 bulan.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) menyewa kantor di Gedung Bank Mega senilai Rp1,82 miliar selama 48 bulan. Penambahan luas ruangan itu dilakukan seiring kebutuhan tempat kerja khususnya dalam penanganan kredit.

Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo lewat keterbukaan informasi mengatakan bahwa perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) telah menandatangani Addendum I Perjanjian Sewa Menyewa Ruang dan Lahan.

"Luas total ruang yang disewa perseroan adalah sebesar 200,52 m persegi," katanya, Jumat (11/10/2024).

Adapun, nilai transaksi untuk penyewaan itu ialah sebesar Rp1,82 miliar belum termasuk PPN dengan rincian sewa per meter per bulan sebesar Rp120.000 dengan biaya servis charge per bulan sebesar Rp70.000.

Sifat transaksi Allo Bank dengan Bank Mega dalam hal sewa ruang ini memiliki hubungan afiliasi mengingat kedua bank dikendalikan oleh pihak yang sama yakni PT Mega Corpora mili Chairul Tanjung.

Mega Corpora tercatat memiliki 58,02% saham Bank Mega dan 60,88% saham Allo Bank.

Indra Utoyo menjelaskan latar belakang menyewa Gedung Bank Mega lantaran BBNI melihat bahwa sinergi dan efisiensi dapat lebih ditingkatkan dalam pelayanan terpadu satu atap. Tambah lagi, BBHI merupakan bagian KUB dari Bank Mega.

"Hal ini tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, selain itu upaya ini diharapkan memberikan manfaat dari sisi finansial perseroan," jelasnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper