Bisnis.com, JAKARTA - Penelitian yang dilakukan oleh IFG Progress menunjukkan penurunan daya beli masyarakat kelas menengah di Indonesia lebih berdampak pada industri asuransi umum dibanding asuransi jiwa.
Penurunan daya beli tersebut berimbas pada lini bisnis di asuransi umum. Misalnya, untuk penurunan 4%-5% daya beli kelas menengah akan berdampak negatif sebesar 15%-19% pada lini bisnis asuransi kredit.
Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilaukan asuransi umum sebagai jalan keluar. Pertama adalah dengan melakukan diversifikasi produk.
"Produk yang lebih terjangkau dan fleksibel. Misalnya, produk asuransi mikro yang memungkinkan pembayaran premi lebih ringan, namun tetap memberikan perlindungan mendasar," kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (16/10/2024).
Solusi kedua menurutnya adalah dengan melakukan digitalisasi. Dan solusi ketiga adalah dengan melakukan penguatan edukasi dan literasi masyarakat.
Sementara dari sisi regulator, Wahyudin menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan relaksasi kebijakan seperti kelonggaran terkait persyaratan minimum premi atau kebijakan tarif.
Baca Juga
"Sehingga perusahaan asuransi memiliki ruang untuk menawarkan produk yang lebih terjangkau bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani mengatakan dengan menurunnya daya beli masyarakat perusahan asuransi umum perlu menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Misalnya dengan inovasi produk asuransi pay as you drive, atau dengan meningkatkan efisiensi biaya supaya premi menjadi terjangkau," kata Abitani.
Selain itu, agar industri asuransi umum bisa menawarkan produk yang lebih terjangkau di tengah penurunan daya beli ini, pemanfaatan teknologi bisa lebih dioptimalkan. Menurutnya dengan cara itu asuransi umum bisa tetap memberikan pelayanan kepada konsumen dengan harga yang lebih terjangkau.
"Regulator diharapkan dapat membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada asuransi dengan lebih cepat dan memberikan kepastian regulasi yang konsisten," kata Abitani.