Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkap adanya penambahan peserta program restrukturisasi jelang pembubaran perusahaan.
Program restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis dan negara. Hal ini dilakukan menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.
Diketahui, masih ada peserta yang sebelumnya menolak restrukturisasi Jiwasraya. Jumlahnya mencapai sebanyak 648 polis yang awalnya menyatakan diri tidak bersedia, kini akhirnya memutuskan untuk mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya pada September 2024.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso merinci jumlah peserta yang berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai sebanyak 128 polis, pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis, serta penambahan angka dari pemegang polis kategori ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.
"Kami masih membuka kesempatan bagi yang belum ikut untuk bisa mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya," kata Mahelan dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (22/10/2024).
Sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan sekitar 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance. Jika dikonversi, total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang.
Baca Juga
"Dan saat ini sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," kata Mahelan.
Sebelumnya, manajemen Jiwasraya juga telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR) untuk mempercepat restrukturisasi. Manajemen juga menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut, untuk dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
Hal tersebut dimaksudkan agar para pemegang polis yang belum ikut dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan, dan wacana pencabutan izin usaha, hingga pembubaran perusahaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Adapun beberapa kanal yakni call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel di [email protected].
"Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah," ujar Mahelan.