Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Bank Permata (BNLI) atas Dampak Pailit Sritex (SRIL)

PT Bank Permata Tbk. (BNLI) buka suara usai Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) dalam kondisi pailit.
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam usai pengadilan menetapkan pailit atas perseroan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) /Antara-Aris Wasita.
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam usai pengadilan menetapkan pailit atas perseroan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) /Antara-Aris Wasita.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) buka suara usai Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dalam kondisi pailit.

Sebagai informasi, Bank Permata menjadi salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berbasis di Jawa Tengah tersebut. Adapun, per akhir September 2024, jumlah utang Sritex yang tercatat pada Bank Permata sekitar US$37,9 juta atau setara dengan Rp596,18 miliar (asumsi kurs Rp15.730 per dolar AS).

Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli menyampaikan Permata Bank sebagai salah satu kreditur Sritex akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada. 

“Permata Bank menghormati dan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan, termasuk terkait informasi pengajuan upaya hukum Kasasi oleh Sritex atas Putusan Pembatalan Homologasi terkait,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (28/10/2024). 

Sebagaimana diketahui, kreditur SRIL menghadapi ketidakpastian setelah Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang. Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.

Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada IBR atau 0,38% dari total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024.

Dalam keterbukaan kepada Bursa, Direktur Keuangan SRIL Welly Salam perseroan masih memiliki utang Rp101,3 miliar ke Indo Bharat Rayon. 

"Saat ini perseroan bersama-sama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries [Grup Sritex] telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi," tulis Welly Salam, Direktur Keuangan SRIL kepada Bursa pada Jumat (25/10/2024). 

SRIL juga masih mencatatkan rugi neto sebesar US$25,73 juta per akhir Juni 2024. Manajemen SRIL menjelaskan kondisi ini mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas usaha Sritex untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. 

Manajemen pun menyampaikan untuk menghadapi kondisi ini, Sritex fokus pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi, dan mengambil langkah seperti pengurangan karyawan secara berkala hingga 2025, pengembangan produk dengan nilai tambah tinggi, peningkatan kualitas dan produktivitas SDM, serta efisiensi biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper