Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Investasi ke Luar Negeri, Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan berencana menempatkan investasi dana kelolaan di luar negeri guna mengerek pengembangan nilai investasi.
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan berencana menempatkan investasi dana kelolaan di luar negeri. Tujuannya untuk menunjuang pengembalian investasi. Di saat yang sama, klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan saat ini trennya sedang naik selaras dengan naiknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memastikan BPJS Ketenagakerjaan mengelola penempatan investasi dengan prinsip liability driven, yaitu BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencari return namun juga memastikan klaim dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan. 

"Tentunya dengan pencapaian ini kita semua berharap bahwa para pekerja di Indonesia bisa bekerja keras bebas cemas dikarenakan dana pekerja dipastikan aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan para pekerja," kata Oni kepada Bisnis, dikutip Minggu (17/11/2024).

Oni menjelaskan, penempatan investasi dana kelola di luar negeri saat ini masih pada tahap rencana dan masih dilakukan kajian. Pertimbangan BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah memperhatikan kondisi perekonomian global dan nasional yang penuh dengan ketidakpastian.

"Kami berkomitmen untuk mengelola secara profesional, hati-hati, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Adapun sepanjang Januari-September 2024 terdapat 54.400 pekerja terkena PHK. Dalam periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim JKP sebesar Rp289,96 miliar kepada lebih dari 40.000 pekerja terdampak PHK.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meminta dukungan pemerintah untuk membuat payung hukum yang menjadi landasan BPJS Ketenagakerjaan dapat berinvestasi di luar negeri. Anggoro menilai hal itu diperlukan untuk menunjang pengembalian investasi dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini kita ketahui instrumen di dalam negeri pertumbuhan pasarnya 3-5%, sementara dana investasi kami tumbuhnya sekitar 13%. Jadi instrumen dalam negeri pada waktu tertentu akan terbatas dan risiko akan semakin besar," kata Anggoro saat RDP Komisi IX DPR RI, Senin (28/10/2024).

Adapun per September 2024 dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp776,76 triliun, tumbuh 13,23% year-on-year (yoy) dengan yield on investment (yoi) sebesar 6,92%. Sementara itu, hasil investasi yang tercatat pada periode tersebut sebesar Rp38,45 triliun.

Intrumen investasi tersebut sebesar 68% ditempatkan di Surat Berharga Negara (SBN), 20% di bank-bank himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta sisanya ditempatkan di dalam saham indeks LQ45.

Bila regulasinya sudah ada, Anggoro mengatakan pihaknya akan menempatkan investasi di negara-negara yang sudah diseleksi ketat oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penempatan investasi dana sosial yang ditempatkan di lebih dari satu negara sudah menjadi hal lazim di negara-negara lainnya.

"Pertimbangannya sederhana, pasar domestik semakin lama semakin tidak mampu, semantara kita harus pastikan semua hasil investasi punya yield yang baik dengan risiko yang termitigasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper