Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap bahwa lonjakan klaim asuransi kesehatan yang diiringi peningkatan premi dan jumlah tertanggung pada segmen kumpulan menunjukkan tanda-tanda positif pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan meskipun tidak mudah, sektor bisnis di Indonesia terus berusaha untuk kembali bangkit pasca pandemi Covid-19.
"Lonjakan klaim yang diiringi peningkatan premi dan tertanggung kumpulan menunjukkan bahwa dunia usaha mulai pulih. Kenaikan ini juga menandakan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya kesejahteraan karyawan di kalangan perusahaan," kata Togar kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024).
Togar menyadari memang tren pemulihan dunia usaha pasca pandemi tersebut juga turut memengaruhi peningkatan klaim. Banyak perusahaan kini semakin menyadari pentingnya memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi karyawan mereka.
"Kenaikan klaim mencerminkan bahwa karyawan dan keluarganya benar-benar memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan. Mengingat pasca Covid-19, masyarakat melakukan pengobatan yang ditunda selama pandemi karena adanya perasaan takut berobat," kata Togar.
Selain itu, banyak perusahaan juga memperluas manfaat asuransi dengan memberikan perlindungan kesehatan kepada pasangan atau anak karyawan mereka. Hal ini semakin menegaskan bahwa perusahaan semakin menyadari pentingnya kesejahteraan keluarga karyawan dalam mendukung keberlanjutan dan produktivitas di tempat kerja.
Baca Juga
Menurut data AAJI, kinerja sektor asuransi kumpulan di Indonesia pada periode Januari—September 2024 mencatatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Uang pertanggungan asuransi kumpulan tumbuh 80,3% (year on year/YoY), dari Rp2,69 triliun per kuartal III/2023 menjadi Rp4,85 triliun per kuartal III/2024.
Dari sisi jumlah tertanggung melonjak 71,5% (YoY), dari 67,23 juta orang menjadi 115,29 juta orang, serta peningkatan jumlah polis kumpulan sebesar 18,4% (YoY), dari 251.204 menjadi 297.378 polis. Klaim dan manfaat yang dibayarkan untuk asuransi kesehatan kumpulan juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar 65,0%, dari Rp5,52 triliun pada tahun lalu menjadi Rp9,12 triliun per September 2024.
Secara keseluruhan klaim asuransi kesehatan industri asuransi jiwa mencapai Rp20,91 triliun per kuartal III/2024 yang mana naik 37,2% (YoY) dari sebelumnya Rp15,24 triliun. Togar menyebut selain pemulihan dunia usaha, salah satu faktor penyebab utama lonjakan klaim adalah inflasi medis global yang mendorong biaya layanan kesehatan meningkat.
"Salah satu faktor penyebabnya adalah dipicu oleh inflasi medis global. Menurut proyeksi MMB [Mercer Marsh Benefits] inflasi medis di Indonesia diperkirakan akan mencapai 14,6% pada 2024 dan bisa melonjak mencapai 19% pada 2025," kata Togar.
Beberapa faktor yang memengaruhi inflasi medis antara lain inflasi umum, kemajuan teknologi medis, meningkatnya permintaan layanan kesehatan, serta ketergantungan pada impor alat kesehatan dan bahan baku farmasi. Kenaikan biaya kesehatan ini, lanjut Togar, membuat perusahaan asuransi harus mempertimbangkan penyesuaian premi untuk mengimbangi tingginya risiko klaim yang dihadapi.
Togar menambahkan, penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara proteksi yang diberikan dan kemampuan perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan pemegang polis secara berkelanjutan.
"Perusahaan asuransi perlu mempertimbangkan penyesuaian premi agar dapat mengimbangi tingginya risiko klaim yang dihadapi. Langkah ini diperlukan agar perusahaan tetap mampu menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memberikan layanan yang optimal bagi para pemegang polis," ungkapnya.