Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan Rumah bagi Warga Berpenghasilan Rendah

OJK memberikan ruang bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan rumah bagi para masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan Indonesia memperluas pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari dukungan regulator terhadap program 3 juta rumah untuk pembangunan dan penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK [lembaga jasa keuangan] lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, OJK juga memberikan ruang bagi setiap lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko, yang sesuai dengan toleransi risiko (risk appetite) dan pertimbangan bisnis masing-masing.

Mahendra meyakini bahwa selain memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki hunian, program ini akan menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi.

Hal ini dinilai berdampak penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Sebagaimana diketahui, Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan laju pertumbuhan ekonomi mampu menembus 8%.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan telah bertemu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas rencana peningkatan porsi perbankan pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ara, sapaan akrabnya, mengeklaim bahwa pihaknya sedang menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut.

“Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, saya ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/1/2025).

Lebih lanjut, rencana peningkatan porsi perbankan itu dilakukan untuk meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220.000 unit menjadi lebih dari 300.000 unit, tanpa penambahan alokasi APBN.

Dengan demikian, meskipun penyaluran kuota meningkat, dia mengeklaim bahwa pemerintah tetap dapat melakukan penghematan dan tidak membebani APBN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper