Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Pembiayaan Multifinance Alami Tren Melambat per Maret 2025

Perusahaan pembiayaan (multifinance) terus menunjukkan tren melambat dalam tiga bulan pertama 2025.
Ilustrasi multifinance/Freepik
Ilustrasi multifinance/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) terus menunjukkan tren melambat dalam tiga bulan pertama 2025. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp510,97 triliun per Maret 2025, tumbuh 4,6% secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Februari 2025 yang sebesar 5,92% YoY dan Januari 2025 yang masih mencatatkan kenaikan 6,04% YoY.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan masih didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07% YoY.

“Selain itu, profil risiko multifinance masih terjaga dengan rasio NPF [Non Performing Financing] gross tercatat turun menjadi 2,71 persen, pada Februari 2025 yakni 2,87%,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).

Agusman menambahkan NPF net berada pada kisaran 0,80%, realisasi tersebut turun dibandingkan dengan Februari 2025 yakni 0,92%. 

Sementara, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,26 kali per Maret 2025, sedangkan pada Februari 2025 yakni 2,20 kali.

“Berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman.

Di sisi lain, sektor pembiayaan lainnya juga mencatatkan dinamika serupa. Pembiayaan modal ventura terkontraksi 0,34% YoY menjadi Rp16,73 triliun, sedikit membaik dibanding kontraksi 0,93% YoY per Februari 2025.

Sementara itu, industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan.Outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 28,72% YoY per Maret 2025 dengan nominal mencapai Rp80,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) stabil di angka 2,77%, turun tipis dari Februari yang sebesar 2,78%.

Segmen pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan juga masih mencatatkan pertumbuhan signifikan 39,3% YoY menjadi Rp8,22 triliun, meski melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 59,1% Yoy. NPF gross BNPL turut membaik menjadi 3,48% dari 3,68% per Februari.

Di sektor koperasi jasa keuangan yang baru saja diawasi OJK, tercatat aset sebesar Rp335,57 miliar dengan penyaluran pembiayaan Rp210,71 miliar.

“Saat ini 1 dari 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, sedang dalam proses pengajuan izin usaha sebagai LJK,” kata Agusman.

Dalam upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PVML, OJK mencatat masih ada pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Saat ini terdapat 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar dan 12 dari 97 Penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar,” terang Agusman.

Dia menambahkan, dari 12 penyelenggara P2P lending tersebut, dua di antaranya sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

OJK juga telah aktif mengenakan sanksi untuk menegakkan kepatuhan di sektor ini.

“Selama bulan April 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 17 Perusahaan Pembiayaan, 5 Perusahaan Modal Ventura, 9 Penyelenggara P2P Lending, 33 Perusahaan Pergadaian Swasta, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 2 Lembaga Keuangan Mikro atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan,” jelas Agusman.

Dia berharap, upaya penegakan kepatuhan ini akan mendorong pelaku industri untuk meningkatkan tata kelola, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper