Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi jiwa sedang dihadapkan tantangan berupa gejolak pasar saham yang memberikan dampak penurunan signifikan pada hasil investasi industri dalam kuartal I/2025 ini.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengatakan OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memiliki kebijakan investasi yang didasarkan pada karakteristik dan durasi kewajiban dengan memperhatikan kualitas aset dan aspek likuiditas.
"Jadi tidak boleh hanya untuk mencari imbal hasil sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kewajiban yang ada," kata Iwan kepada Bisnis, dikutip Minggu (29/6/2025).
Iwan menjabarkan, dalam menyusun kebijakan investasi tersebut OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memanfaatkan komite investasi, komite produk, serta komite pengelolaan risiko dan kepatuhan untuk memastikan kebijakan investasi yang disusun sudah memperhatikan karakteristik dan durasi kewajiban, kualitas aset dan aspek likuiditas.
"Jika penempatan investasi dilakukan sesuai dengan kebijakan investasi dan dimonitor secara berkala dengan disiplin, kami yakin fluktuasi di pasar saham tidak akan mempengaruhi secara signifikan kewajiban kepada pemegang saham dan potensi laba yang diharapkan," pungkasnya.
Adapun di tengah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sedang bergejolak, instrumen saham masih menjadi instrumen investasi terbesar kedua di industri asuransi jiwa.
Baca Juga
Dalam kuartal I/2025, penempatan saham oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp119,79 triiun. Alhasil, dalam periode ini hasil investasi industri asuransi jiwa hanya sebesar Rp340 miliar, turun tajam dibanding hasil investasi kuartal I/2024 sebesar Rp12,32 triliun.
Jika melihat tren dalam dua periode berturut, investasi saham oleh industri asuransi jiwa semakin susut seiring dengan melemahnya IHSG. Tercatat, kontraksi penempatan saham dalam periode kuartal I/2024 dan kuartal I/2025 masing-masing sebesar 7,3% YoY dan 19% YoY.
Sebelumnya, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Pajak dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto mengatakan bahwa arah investasi saham ditentukan oleh analisis internal masing-masing perusahaan asuransi jiwa berdasarkan kondisi pasar, prospek jangka panjang dan profil risiko yang sesuai dengan karakter bisnis asuransi jiwa.
Secara umum, perusahaan anggota AAJI juga cenderung memilih saham-saham dari emiten yang memiliki fundamental kuat, likuiditas tinggi dan rekam jejak kinerja yang stabil.
"Sektor-sektor strategis yang berpotensi bertahan di tengah volatilitas global seperti energi, keuangan dan infrastruktur biasanya menjadi pertimbangan, namun keputusan akhir tetap berada di masing-masing perusahaan sesuai strategi investasinya," kata Simon.