Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Kelincahan Kasta Teratas

Di industri perbankan, besaran modal inti menjadi indikator fleksibilitas dalam menjalankan lini bisnis. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum kegiatan usaha atau BUKU IV yang memiliki modal inti paling sedikit Rp30 triliun benar-benar menguasai industri perbankan di Indonesia.
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Di industri perbankan, besaran modal inti menjadi indikator fleksibilitas dalam menjalankan lini bisnis. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum kegiatan usaha atau BUKU IV yang memiliki modal inti paling sedikit Rp30 triliun benar-benar menguasai industri perbankan di Indonesia.

Dari segi penyaluran kredit kepada pihak ketiga misalnya, sampai Desember 2016, kelompok bank kasta tertinggi ini berkontribusi sebesar 45,79% atau senilai Rp2.004 triliun dari total keseluruhan penyaluran kredit bank umum senilai Rp4.377 triliun.

Begitu pula dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang memiliki porsi 48,67% atau senilai Rp2.354 triliun dari total DPK bank umum yang tercatat senilai Rp4.836 triliun.

Sejalan dengan dominasi dalam penyaluran kredit dan penghimpunan DPK pada industri perbankan di Indonesia, BUKU IV pun mencatatkan perolehan laba bersih paling besar, yakni Rp69,48 triliun atau 63,95% dari total laba bersih seluruh bank umum di Indonesia yang senilai Rp108,64 triliun.

Bank-bank BUKU IV mampu menguasai pasar karena didukung oleh kelincahan dalam bergerak. Semakin besar modal, semakin banyak pula peluang bisnis yang bisa diambil.

Peraturan OJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank menyebutkan, kelompok bank BUKU IV bisa menjalankan segala kegiatan usaha yang dilakukan bank BUKU I, II, dan IIIdengan tambahan keleluasaan ekspansi ke negara sampai di luar Asia.

Didukung oleh permodalan kuat, bank besar dianggap sudah prudent untuk melakukan kegiatan bank dengan cakupan lebih luas, bahkan diizinkan memperluas ekspansi bisnis hingga ke wilayah internasional.

CUKUP KUAT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai, dengan kapasitas permodalan yang telah melampaui Rp30 triliun, bank-bank BUKU IV di Indonesia sudah cukup kuat untuk bersaing pada tataran regional.

Apalagi, peluang BUKU 4 kini terbuka lebar dengan adanya ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) yang merupakan bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku pada 2020.

Hariyadi menilai sudah saatnya bank-bank besar yang memiliki kualifikasi untuk berlaga di luar negeri mulai lebih agresif mengepakkan sayap bisnis lebih lebar.

“Memang potensi domestik masih besar tetapi tetap harus ekspansi. Harus masuk ke pasar ASEAN sedini mungkin,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, bank-bank papan atas Indonesia, terutama yang bertengger pada kelas BUKU IV, sangat mampu bersaing dengan bank lain di kawasan Asia Tenggara.

Salah satu bentuk kepercayaan regulator terhadap kemampuan bank-bank besar di Indonesia adalah pemberian akses untuk menembus pasar ASEAN hanya kepada bank yang telah menembus kualifikasi sebagai bank BUKU IV.

Dengan permodalan yang kuat, bank kasta tertinggi ini dinilai lebih sehat dan kompetitif untuk menghadapi persaingan dengan bank-bank raksasa lain di regional ASEAN. Mereka juga diyakini mampu menangani risiko yang muncul terkaitdengan ekspansi bisnis ke luar negeri.

Ekspansi ke kawasan regional, selain bermanfaat untuk mengembangkan bisnis di masing-masing bank, juga membawa misi kepentingan nasional yakni menjadi pendorong perdagangan dan investasi di ASEAN.

PASAR DOMESTIK
Di pasar domestik, lahan garapan bank-bank bermodal besar juga terbuka lebar. Tak hanya dari sisi pengembangan bisnis, tetapi juga kontribusi bank untuk mendukung target-target pembangunan nasional.

Sebagai lembaga intermediasi, BUKU IV yang memiliki dukungan modal kuat, lebih berpeluang untuk berperan lebih banyak dalam menyalurkan kredit produktif ke sektor-sektor unggulan yang menjadi prioritas, seperti infrastruktur, manufaktur, dan pertanian.

Selain didukung permodalan kuat, bank besar ini pada umumnya memiliki likuiditas mencukupi untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah besar dan jangka waktu relatif panjang.

Ketika menyalurkan kredit ke sektor produktif, berarti bank benar-benar menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Dana yang dihimpun dari masyarakat disalurkan sebagaimana mestinya untuk mendukung perekonomian nasional, bukan hanya berkutat pada kredit konsumtif.

Di sisi lain, BUKU IV memiliki keleluasaan dan diperbolehkan untuk merekrut agen-agen perbankan, baik berupa lembaga maupun individu, dalam rangka Layanan Keuangan Digital (LKD). Hal ini bertujuan untuk mendukung dan menyukseskan program inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah.

Agen LKD ini merupakan perpanjangan tangan bank guna meraih basis nasabah yang lebih luas. Sejauh ini, Bank Indonesia mencatat terdapat sekitar 150.000 agen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni V. Panggabean mengatakan, sebagian besar aktivitas yang dilakukan oleh agen-agen perbankan LKD adalah penghimpunan dana dan pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper