Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI BANJIR: Pialang Minta Dilibatkan Atur Premi

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) meminta dilibatkan dalam pembahasan mengenai rate premi asuransi khusus untuk memproteksi risiko banjir.

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) meminta dilibatkan dalam pembahasan mengenai rate premi asuransi khusus untuk memproteksi risiko banjir.

Sekretaris Jenderal Apparindo Freddy Pieloor mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam penentuan rate premi acuan asuransi banjir yang dirilis Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada 15 Februari 2013. Padahal, katanya, tarif acuan tersebut sangat berpengaruh terhadap nasabah karena rate premi yang ditetapkan lebih tinggi dibandingkan rate pada periode sebelumnya.

“Kami sebagai perwakilan dari tertanggung seharusnya dilibatkan dalam pembahasan,” ujarnya, Senin (25/3/2013).

Freddy mengatakan ada sejumlah hal yang perlu ditinjau ulang terutama terkait besaran premi yang dinilai terlalu tinggi sehingga memberatkan nasabah. Rate premi yang ditetapkan AAUI pada 2013 bervariasi antara 0,045%-0,5% tergantung zonasi peta risiko banjir, lebih tinggi dibandingkan rate premi yang ditetapkan pada 2005 yang berkisar antara 0,03%-0,11%.

Dia menambahkan kenaikan premi ini sebaiknya ditelaah kembali, karena dapat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap industri asuransi. Saat ini, lanjutnya, penetrasi industri asuransi belum terlalu tinggi. Dalam kondisi ini, masyarakat masih sangat mempertimbangkan besaran premi. Mereka cenderung akan menghindar ketika premi yang ditetapkan terlalu tinggi.

“Soal besaran premi ini perlu dikaji ulang. Karena kalau terlalu mahal bisa berpotensi terjadi pelarian premi ke luar negeri karena konsumen lebih memilih asuransi di luar negeri yang menawarkan premi lebih rendah,” terangnya.

Ketua Apparindo Nanan Ginanjar menambahkan besaran kenaikan premi yang masih dapat ditoleransi pasar saat ini adalah sekitar 10%-20% dari rate premi acuan semula.

Selain itu, lanjutnya, AAUI perlu mempertimbangkan kembali peta zonasi yang saat ini digunakan sebagai acuan penentuan rate premi. Menurut Nanan, penentuan zonasi yang ditentukan berbasis kode pos masih terlalu luas. (LN)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper