Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tetapkan Acuan Tarif Banjir Pertengahan Tahun Ini

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan acuan tarif premi asuransi banjir pada awal semester I 2013, dengan mengolah kembali tarif premi asuransi banjir versi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang telah dibatalkan.

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan acuan tarif premi asuransi banjir pada awal semester I 2013, dengan mengolah kembali tarif premi asuransi banjir versi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang telah dibatalkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan acuan tarif premi asuransi banjir yang sebelumnya diatur oleh AAUI berdasarkan peta risiko banjir di wilayah DKI Jakarta saat ini diolah kembali oleh tim yang melibatkan sejumlah pihak termasuk industri dan ahli untuk kemudian ditetapkan menjadi acuan tarif premi dalam bentuk Peraturan OJK.

“Masih digodok kembali oleh tim. Diusahakan awal semester II tahun ini,” katanya, Kamis (25/4/2013).

Firdaus mengatakan tim tersebut mengolah data AAUI, ditambah data klaim banjir 2013 juga data lain terkait peta zonasi banjir. Data tersebut juga mempertimbangkan perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah yang mempengaruhi risiko banjir di sejumlah wilayah.

Perubahan data dan peta risiko banjir tersebut, lanjutnya, dapat berpengaruh pada penetapan acuan tarif premi untuk risiko banjir. Dalam acuan tarif premi versi AAUI, tarif premi dibagi menjadi tiga, sesuai dengan zonasi dalam peta risiko banjir.

Rate premi untuk wilayah zona low adalah sebesar 0,045% dari total nilai pertanggungan. Untuk zona moderate, rate premi adalah 0,170%, sementara rate premi untuk zona high adalah sebesar 0,520% dari total nilai pertanggungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper