BISNIS.COM, JAKARTA—PT Bank Hana dan PT Bank KEB Indonesia berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Juli 2013 untuk meminta persetujuan terkait rencana penggabungan usaha.
Berdasarkan prospektus Rancangan Penggabungan yang dipublikasikan pada hari ini disebutkan merger itu untuk memenuhi ketentuan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy).
“Selain itu, kami lakukan merger dalam rangka menjadi lembaga keuangan global yang berbasis di Asia dan menjadi salah satu dari 50 lembaga keuangan terbaik di Dunia,” paparnya, Selasa (28/5/2013).
Dalam prospektus tersebut manajemen menjelaskan dalam penggabungan ini Bank Hana akan menjadi bank yang menerima penggabungan, sedangkan Bank KEB Indonesia merupakan bank yang menggabungkan diri dan akan bubar demi hukum tanpa didahului dengan proses likuidasi.
“Dengan menyatukan kekuatan dua bank, penggabungan akan menghasilkan suatu bank yang menempati posisi yang lebih baik dan mampu bersaing serta berkembang dalam lingkungan perbankan di Indonesia yang semakin kompetitif.
Seperti diketahui, wacana merger antara Bank Hana dan Bank KEB Indonesia sudah ada sejak 2011. Berdasarkan catatan Bisnis, wacana penggabungan tersebut sejalan dengan akuisisi yang dilakukan oleh induk perusahaan, Hana Financial Group Inc terhadap Korea Exchange Bank yang mengelola KEB Indonesia.
Saat ini, Korea Exchange Bank memiliki 99% saham di KEB Indonesia dan sisa saham sebesar 1% dimiliki oleh PT Clemont Finance Indonesia.
Sementara itu, Hana Bank-Korea mengendalikan 75,1% saham Bank Hana Indonesia. Sebanyak 19,9% dimiliki oleh International Financial Corporation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia, dan Bambang Setijo sebanyak 5%.