Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Beroperasi 3 Bulan Lagi, Apa Saja Tantangannya?

Bisnis.com, BALI--- Sejumlah tantangan dianggap masih dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bakal mulai beroperasi sekitar 3 bulan lagi atau pada 1 Januari 2014.

Bisnis.com, BALI--- Sejumlah tantangan dianggap masih dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bakal mulai beroperasi sekitar 3 bulan lagi atau pada 1 Januari 2014.

Fachmi Idris, Direktur Utama PT Askes, memaparkan setidaknya ada tujuh tantangan yang masih dihadapi. Pertama, penyelesaian perangkat perundangan operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.

Kedua, kejelasan posisi kelembagaan BPJS terhadap lembaga atau institusi lain. Ketiga, persiapan fasilitas kesehatan termasuk standar-standar kesehatan. Keempat, persamaan pandangan semua pegawai mengenai implementasi BPJS.

“Kelima, tingkat awareness masyarakat terhadap program JKN dan BPJS Kesehatan masih rendah,” papar Fachmi di acara Forum Konsolidasi ke-IV BPJS di Kuta, Selasa (17/9/2013).

Tantangan lainnya adalah koordinasi lintas sektoral yang masih perlu diperkuat dan penciptaan citra yang positif terhadap program JKN dan BPJS Kesehatan.

PT Askes sebagai BUMN asuransi sosial akan berubah bentuk menjadi badan hukum publik pada 1 Januari 2014. Perusahaan ini mengklaim terus melakukan persiapan menjelang perubahan itu.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper