Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 untuk memberikan klarifikasi terkait hasil temuan audit keuangan yang dilakukan tim pengawas OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan menggelar rapat klarifikasi pada pekan depan, setelah OJK merampungkan audit keuangan AJB Bumiputera.
Dalam rapat itu, OJK akan meminta penanggung jawab perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan.
“Mungkin ada beda persepsi, karena itu akan kami beri kesempatan untuk klarifikasi. Namun semua harus tunduk kepada UU Asuransi, apapun badan hukumnya,” ujarnya, Kamis (26/9/2013).
Selain dugaan penyelewengan dana, subjek pemeriksaan lainnya juga menyangkut pengelolaan dana investasi yang ‘macet’ di PT Optima Kharya Capital Management. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, total dana investasi perusahaan sebesar Rp294 miliar dan US$3 juta yang ditempatkan di Optima pada periode 2007-2011 hingga kini belum tuntas dibayarkan.
“Ada masalah Optima, ada juga terkait penggunaan anggaran yang perlu disampaikan buktinya. Bukti-bukti pengeluarannya mana, coba dikeluarkan,” katanya.