Bisnis.com, JAKARTA - Dalam menghadapi sistem masyarakat ekonomi negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN yang mulai berlaku pada 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu melibatkan industri asuransi dalam sejumlah hal.
Kornellius Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengatakan apabila OJK mengadakan perundingan dengan pihak dari negara lain maka sebaiknya industri dilibatkan.
“Kalau ada perundingan-perundingan sebaiknya perlu di-sharing-kan dengan industri,” kata Kornellius dalam seminar Peluang dan Tantangan Industri Asuransi dalam Pasar Tunggal Asean yang digelar Bisnis Indonesia, Selasa (8/10).
Selain itu, Kornellius menilai reputasi asuransi di mata masyarakat Indonesia juga perlu diperbaiki karena tidak jarang muncul persoalan-persoalan yang membuat citra jasa keuangan ini menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel