Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jusuf Kalla Minta Manfaat Jamsostek Dipertahankan

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertahankan manfaat tambahan yang disediakan PT Jamsostek kepada peserta saat perseroan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

Bisnis.com, Jakarta- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertahankan manfaat tambahan yang disediakan PT Jamsostek kepada peserta saat perseroan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

Kalla mengatakan manfaat itu bukan merupakan pemberian, tapi investasi. “Pekerja butuh tempat tinggal. Sudah jadi kewajiban Jamsostek untuk memberikan kemudahan dan ini merupakan investasi yang bisa kembali,” ujar Kalla dalam keterangan tertulis yang dikirim Jamsostek kepada Bisnis, Selasa (3/12).

Pernyataan itu diberikan Kalla seusai memberikan orasi ilmiah “Menuju Negara Sejahtera” dalam rangka ulangahun PT Jamsostek ke-36 di Jakarta. Ulangtahun ini merupakan yang terakhir sebelum Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Kalla mengatakan setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan maka akan banyak pekerja yang menuntut haknya sehingga perlu disikapi dengan bijaksana.

“Meski mereka belum memenuhi kewajibannya tetapi mereka melihat berdirinya BPJS akan memenuhi hak mereka baik kesehatan, kecelakaan maupun kematian dan pensiun,” kata Kalla.

Manfaat yang dimaksud adalah Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) atau dana yang dihimpun dan digunakan untuk peserta program Jamsostek yang diambil dari sebagian hasil keuntungan perseroan.

Program ini terdiri dari DPKP bergulir atau dana yang dikembalikan dan DPKP tidak bergulir atau hibah.

Berdasarkan informasi di situs resmi Jamsostek, isi program DPKP bergulir adalah investasi jangka panjang seperti pembangunan rumah susun sewa serta pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan.

Program itu juga mencakup pinjaman uang muka perumahan kerjasama bank (PUMP-KB) dan pinjaman koperasi karyawan atau pekerja.

Sedangkan, isi program DPKP tidak bergulir adalah bantuan di bidang kesehatan, pendidikan hingga keuangan pemutusan hubungan kerja.

Dalam keterangan tertulis yang sama, Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi meminta program DPKP itu dipertahankan.

“Kami berharap DPKP ini tetap dipertahankan setelah Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.  (ra).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper