Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai peluang industri asuransi Indonesia cukup besar dalam menghadapi Asean Economic Community atau masyarakat ekonomi Asean pada 2015.
“Ini peluang bagi perusahaan asuransi Indonesia juga untuk mencoba melakukan ekspansi ke negara-negara Asean lainnya. Ini kesempatan untuk bermain di tingkat regional,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P.Roeslani, Selasa (25/3/2014).
Dalam penjelasannya, industri asuransi Indonesia dinilai belum melakukan ekspansi ke luar negeri. Hal itu berbeda dibandingkan Singapura dan Malaysia. Namun, lanjut Rosan, pasar bebas bukan berarti tanpa aturan.
“Hal ini tidak dimaksudkan untuk melindungi perusahaan lokal. Namun, perlu regulasi bahwa perusahaan asuransi atau tenaga kerja asing yang masuk harus benar-benar mampu mempercepat pengembangan industri asuransi di Indonesia,” katanya.
Rosan menilai perlu adanya pengaturan mengenai persyaratan masuknya perusahaan asuransi asing. Misalnya, dalam hal peringkat, jumlah modal, kompetensi tenaga kerja asing dan sebagainya.
“Semua harus mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan ini penting dan mendesak bagi perusahaan asuransi nasional, antara lain dengan peningkatan sumber daya manusia, modal dan dukungan teknologi informasi,” katanya.