Bisnis.com, JAKARTA—Manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mempertimbangkan keberadaan investor baru guna mengambil-alih kepemilikan perusahaan asuransi jiwa itu, kendati penyelesaian kewajiban dengan nasabah masih berlarut hingga sekarang.
Direktur Bakrie Life Timoer Sutanto mengatakan kemungkinan perusahaan itu melakukan divestasi kepemilikan cukup memungkinkan, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini tidak memberi sanksi kepada perusahaan.
“Kalau kita nggak selesai [menyelesaikan persoalan dengan nasabah], ada investor baru yang masuk dan menyelesaikan kan bisa saja,” ujarnya, seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Jumat (11/4/2014).
Timoer menyatakan pihaknya tidak menawarkan Bakrie Life kepada investor, tetapi perusahaan tersebut dianggap cukup diminati oleh investor lain.
Kendati demikian, Timoer enggan memaparkan identitas investor yang berminat tersebut. “Ambilalih atau kerja sama kita nggak tahu, itu urusan pemegang saham,” katanya.
Pemegang saham mayoritas Bakrie Life yakni PT Bakrie Capital Indonesia dengan kepemilikan sebesar 94,23%, sementara sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan Mitra Sejahtera per 31 Desember 2012.
Satu Eksekutif Vice President Bakrie Capital Indonesia tercatat atas nama Aga Bakrie. Nama Aga Bakrie juga tercatat sebagai Capital Advisor di Alta Verde Group, perusahaan yang bergerak di bidang real estat dan properti.
Menurutnya, tidak dicabutnya izin itu karena ada perkembangan penyelesaian pembayaran kewajiban. Nilai kewajiban Bakrie Life kepada nasabah mencapai Rp400 miliar ketika kasus ini meledak pada 2008.
Timoer mengklaim pihaknya telah membayar sejumlah kewajiban kepada nasabah sehingga kewajiban Bakrie Life tersisa Rp270 miliar pada saat ini.
Pihaknya berencana menyelesaikan pembayaran kewajiban kepada nasabah tersebut pada Juni tahun ini. Penyelesaian itu merupakan komitmen dari pemegang saham.