Bisnis.com, JAKARTA -- Meski suku bunga dana mengalami peningkatan, akan tetapi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat melambat dalam 4 tahun terakhir.
Kepala Subdivisi Risiko Perekonomian dan Sisten Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Arifianto menilai telah terjadi anomali dalam penghimpunan DPK.
Secara teori, semakin tinggi bunga yang ditawarkan, maka pertumbuhan semakin tinggi, akan tetapi yang terjadi di luar harapan.
Hingga Maret 2013, total dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp3.521 triliun, hanya tumbuh 10,3% dari posisi Rp3.194 triliun.
Perlambatan terjadi di seluruh jenis simpanan. Adapun deposito tumbuh melambat menjadi 12,3% year on year dari 13,9% year on year pada kuarta sebelumnya.
Sedangkan tabungan dan giro masing-masing hanya tumbuh 10,2% dan 6,2% secara year on year.
LPS baru saja melakukan penyesuaian tingkat bunga penjaminan, naik 25 basis poin (bps),
Untuk bank umum, simpanan dalam rupiah menjadi 7,75% dan valuta asing 1,5%. Sedangkan bank perkreditan rakyat (BPR) mencapai 10,25%.
Ini bukan kali pertama LPS Rate berada di atas suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kini ditahan pada posisi 7,5%.
Doddy mengatakan LPS Rate pernah di atas BI Rate pada 2011 hingga Maret 2012.
“Penyesuaian dilakukan karena bunga yang ditawarkan bank-bank sudah semakin tinggi ada yang mencapai 11% hingga 12%,” ungkapnya.
Namun, pada 2011—Maret 2012, ketika posisi LPS Rate di atas BI Rate, terjadi peningkatan DPK yang cukup tinggi.
Pada Maret 2011, himpunan DPK mencapai Rp2.351 triliun, tumbuh 18,61% dari posisi Rp1.982 triliun.
Di tahun selanjutnya, pada Maret 2012, jumlah DPK industri perbankan mencapai Rp2.825 triliun, tumbuh 20,16% dari posisi Rp2.351 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Doddy mengatakan LPS Rate telah naik hingga 225 bps, sedangkan BI Rate naik 175 bps.
Menurut Doddy, melambatnya pertumbuhan DPK meski bank telah menawarkan bunga yang tinggi, bisa disebabkan berubahnya tingkah laku masyarakat.