Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA NASABAH MENGHILANG: OJK Siap Berikan Sanksi Jika Bank Melanggar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai mencuatnya sejumlah kasus nasabah kehilangan dana di bank adalah fenomena lama. Namun, bank harus merespons dan menyelesaikan kasus tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai mencuatnya sejumlah kasus nasabah kehilangan dana di bank adalah fenomena lama. Namun, bank harus merespons dan menyelesaikan kasus tersebut.

Deputi Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Bank OJK Edi Setijawan mengakui kasus hilangnya dana nasabah lewat media massa bukan merupakan hal baru.

Namun, sambungnya, OJK telah meminta bank untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Instrumen yang kami gunakan adalah supervisory action atau tindakan pengawasan. Jika ternyata ada pelanggaran tindak pidana, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edi seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (4/3/2015).

Adapun, Edi menuturkan jika terbukti ada pelanggaran, maka beberapa sanksi yang bakal diberikan OJK yakni mulai dari teguran hingga menetapkan apa yang yang boleh dan tak boleh dilakukan bank.

Dalam beberapa pekan terakhir marak pengaduan terkait dengan hilangnya dana nasabah. Sebelumnya Winarto, nasabah PT Bank Permata Tbk., mengaku dananya ‘menguap’ tidak jelas, padahal dirinya tidak melakukan transaksi via internet banking.

Namun, manajemen bank membantah bahwa transaksi telah dilakukan secara legal. Kasus itupun diajukan kepada Polda Metro Jaya karena dinilai ada unsur pidana. (Dana Nasabah Tiba-tiba Hilang, Ini Jawaban Bank Permata)

Selain itu, muncul pengaduan nasabah Bank Mandiri, Daud Wibawa, yang juga mengaku dananya menghilang dari simpanan. Manajemen Bank Mandiri menyatakan transaksi tersebut dilakukan secara resmi.  (DANA NASABAH HILANG: Ini Jawaban Lengkap Bank Mandiri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper