Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Rate Bertahan

Lembaga Penjamin Simpanan masih tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan, kendati kondisi likuiditas mulai melonggar.
/Bisnis-Nurul Hidayat
/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan masih tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan, kendati beberapa bank pelat merah telah memangkas suku bunga deposito.

 

Plt. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan refleksi dari suku bunga dana di pasar. Namun, dalam penentuan tingkat bunga penjaminan (LPS Rate), lanjut Fauzi, pihaknya juga mempertimbangkan arah Bank Indonesia atas kebijakan moneter termasuk suku bunga acuan.

 

“Kalau suku bunga pasar turun terus dan kami mendapat sinyal dari bank sentral bahwa BI Rate [suku bunga acuan BI] bisa diturunkan, tentunya peluang penurunan LPS Rate juga akan besar,” jelas Fauzi di Jakarta, Senin (27/7).

 

Indikator lain yang juga bakal menjadi penanda peluang penurunan LPS Rate, kata Fauzi, yakni posisi loan to deposit ratio (LDR). Menurutnya, jika indikator tersebut terus turun, menandakan adanya pelonggaran likuiditas dan berujung pada penurunan suku bunga simpanan di pasar.

 

“Tapi kalau LDR-nya naik, tentunya akan ada kebutuhan pendanaan yang meningkat sehingga otomatis naik lagi,” tutur Fauzi.

 

Adapun, dalam periode 15 Mei 2015 hingga 14 September 2015, LPS memutuskan tidak mengubah tingkat bunga penjaminannya. Pada periode tersebut, LPS menjamin bunga simpanan rupiah dan valas di bank umum sebesar masing-masing 7,75% dan 1,5%. Sementara itu, untuk bank perkreditan rakyat (BPR), bunga yang dijamin yakni sebesar 10,25%.

 

Sekertaris LPS Samsu Adi Nugroho memandang tingkat bunga penjaminan tersebut masih sejalan dengan kondisi likuiditas perekonomian dan perbankan saat ini. Menurutnya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dari kredit telah mendorong perbaikan kondisi likuiditas perbankan sepanjang semester I/2015.

 

Adanya pengetatan likuiditas pada Juni, dinilai Samsu, merupakan kondisi yang bersifat sementara akibat peningkatan kebutuhan konsumsi di bulan puasa dan hari raya. Samsu juga menuturkan posisi nilai tukar rupiah dan arah kebijakan moneter masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suku bunga simpanan perbankan ke depan.

 

Dalam catatan Bisnis, beberapa bank pelat merah telah memangkas suku bunga deposito ke posisi 7,75%. Pejabat Eksekutif PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pada tahun ini perseroan telah memangkas special rate  ke posisi setara LPS Rate. Senada, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo juga menuturkan pihaknya telah menurunkan bunga deposito.

 

“Sekarang paling tinggi 7,75%,” kata Haru.

 

Adapun, dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kondisi likuiditas industri perbankan nasional memang terus melonggar. SPI merekam posisi LDR bank umum terus turun setelah menyentuh posisi tertinggi sebesar 92,19% pada Juli 2014. SPI menunjukkan pada April 2015, LDR bank umum tercatat sebesar 87,94% atau turun 285 basis poin (bps) dari 90,79% di bulan yang sama tahun lalu.

 

Sementara itu, SPI juga mencatat kelompok bank pembangunan daerah (BPD) menjadi kalangan yang mencatatkan penurunan LDR terdalam yakni sebesar 999 bps dari 78,97% pada April 2014 menjadi 68,98% di bulan yang sama tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper