Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank ICBC Indonesia bakal mendapat suntikan modal tahun depan guna mencukupi permodalan dalam menghadapi penerapan ketebtuan Basel III.
Deputy Head of Strategic Management & Transformation ICBC Indonesia Surya Wijaya mengatakan anak perusahaan ICBC Limited ini memang selalu mendapat suntikan modal dari induk pada saat memerlukan.
Tahun ini, lanjutnya, ICBC Indonesia dirasa belum memerlukan suntikan modal tersebut. “Sekarang CAR (capital adequacy ratio) kita 15%. Mungkin tahun depan harusnya ya (suntik modal),” katanya.
Meskipun tahun depan bakal mendapat suntikan modal, lanjut Surya, pihaknya belum tahu berapa jumlah persis yang akan diterima dan diperlukan. Saat ini kecukupan modal perusahaannya dirasa masih kuat untuk menghadapi ketentuan basel III tersebut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dalam tahap awal penerapan Basel III tahun depan, tiap entitas bank harus memiliki CAR minimal 14%.
Adapun, aturan Basel 3 akan berlaku mulai 1 Januari 2016 dan berlangsung secara bertahap hingga 2019. Menyesuaikan dengan aturan tersebut, regulator telah merilis Peraturan Bank Indonesia No. 15/12/PBI/2013 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Dalam aturan tersebut, bank secara bertahap harus membentuk tambahan modal berupa capital conservation buffer, countercyclical buffer, dan capital surcharge untuk bank yang masuk dalam domestic systemically important banks (D-SIB).
Kemudian dalam kajian OJK, pada tahap akhir penerapan Basel III, perbankan harus memiliki rasio kecukupan modal di posisi berkisar 17,5%-22%.
Presiden Direktur ICBC Indonesia Shen Xiaoqi mengatakan pihaknya memang selalu mendapat dukungan yang besar dari induk untuk mengembangkan bisnisnya, termasuk mendapat suntikan modal dari ICBC grup untuk memenuhi ketentuan basel III.
“ICBC grup akan menempatkan sumber daya yang lebih banyak ke ICBC Indonesia melengkapi fungsi dan layanan di ICBC Indonesia,” ujarnya.