Bisnis.com, JAKARTA – Sigit Pramono, salah satu calon ketua dewan komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK) mengaku bila tidak terpilih menjadi ketua OJK, dia masih menerima bila dijadikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.
Sigit mengatakan, ketika mendaftar menjadi salah satu anggota dewan komisioner OJK, dia diperbolehkan memilih dua posisi yakni, sebagai ketua dewan komisioner OJK dan kepala eksekutif pengawas perbankan. Jadi, bila tidak terpilih menjadi ketua, dia masih menerima posisi lain sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan.
“Namun, saya lebih berharap untuk menjadi ketua dewan komisioner karena bisa lebih mudah untuk menjadi penentu kebijakan dan transformasi OJK,” ujarnya dalam fit and proper test Dewan Komisioner OJK pada Senin (5/6/2017).
Sigit mengatakan dengan menjadi ketua, dia akan lebih mudah mengarahkan transformasi dibandingkan dengan menjadi kepala eksekutif. “Semua itu pun nantinya sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat juga,” ujarnya.
Adapun, Sigit memaparkan, dia memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB).
“Memang dari tiga sektor itu, mayoritas pengalaman saya ada di industri perbankan, sedangkan untuk sektor pasar modal dan IKNB lebih sedikit,” paparnya.