Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FIT & PROPER TEST OJK: Heru Kristiyana Sebut Masih Ada Pengkotak-kotakan Pengawasan

Heru Kristiyana, calon anggota dewan komisioner untuk kepala eksekutif pengawas perbankan menjalani uji kelayakan dengan komisi XI DPR hari ini Selasa (6/6). Berikut program yang akan dilakukan Heru bila lolos menjadi anggota dewan komisioner.
Heru Kristiyana saat masih menjabat Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank Indonesia usai dimintai keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (9/4). Heru memberikan keterangan seputar penyelidikan kasus Bank Century. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Heru Kristiyana saat masih menjabat Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank Indonesia usai dimintai keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (9/4). Heru memberikan keterangan seputar penyelidikan kasus Bank Century. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Bisnis.com, JAKARTA - Heru Kristiyana, calon anggota dewan komisioner untuk kepala eksekutif pengawas perbankan menjalani uji kelayakan dengan komisi XI DPR hari ini Selasa (6/6). Berikut program yang akan dilakukan Heru bila lolos menjadi anggota dewan komisioner.

Heru memaparkan presentasi berjudul Menuju OJK yang Kredibel Untuk Memelihara Industri Perbankan yang Sehat dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.

Dia pun menyebutkan visinya yakni, menjadikan lembaga pengawas perbankan terbaik dan terkemuka di kawasan. Pengawasan peraturan mikroprudensial yang terintegrasi.

Untuk misi antara lain,  menjadikan peran aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, menjaga kehati-hatian demi stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Adapun, Heru menilai tantangan industri perbankan ke depannya antara lain menjaga perbaikan kinerja yang sudah signifikan. Pasalnya dari segi potensi kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang masih bisa naik.

Untuk menghadapi tantangan itu, dia pun menyebutkan beberapa program yang akan dilakukan dalam empat pilar.

Pilar pertama yakni, penguatan pilar pengawasan bank, di sini tentunya selain pengawasan di sisi internal, OJK akan membuat pengaturan yang lebih baik terkait dengan manajemen risiko dan kontrol.

Internal kontrol menjadi syarat mutlak biar perbankan tahan krisis, banyak fraud karena internal kontrol.

Selain itu, bank pun diharapkan bisa berkolaborasi dengan teknologi finansial dan shadow banking agar bisa mengubah tantangan menjadi kesempatan.

"kita dari sisi OJK juga akan terus evaluasi dan mulai rekrut sumber daya manusia kita, setelah beberapa kembali ke BI," ujarnya dalam uji kelayakan di DPR pada Selasa (6/6).

Dari sisi penggunaan anggaran pungutan dari pelaku industri pun akan didorong lebih kredibel.

Heru mengatakan akan fokus anggaran kepada core function OJK sehingga tercermin dalam industri sehat bertumbuh dan bermartabat bagi ekonomi nasional,

Pilar kedua dari program Heru yakni,  penguatan kebijakan dan pengawasan terintegrasi

"Pengawasan itu roh OJK, sekarang masih banyak pengotak-kotakan antar pengawas sehingga dibutuhkan integrasi agar keputusan kebijakan bukan hasil dari kelompok yang terkotak-kotakan tersebut," ujarnya.

Pada pilar ketiga, program Heru yakni, meningkatkan kontribusi bank pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

"Dewan komisioner yang sebelumya sudah menetapkan budaya kerja yang baik dan menyediakan infrasturktur yang menjanjikan. untuk itu, ke depannya tinggal membuat arahnya semakin lebih baik lagi," ujarnya.

Lalu, dalam pilar ketiga itu, Heru juga ingin mendorong perbankan syariah agar berkembang lebih baik lagi ke depannya.

Salah satu strateginya adalah memisahkan pengawasan dan pengaturan perbankan syariah dengan konvensional. Selain itu, branding perbankan syariah juga akan dikemas lagi biar lebih baik dan lengkap seperti, bank konvensional.

"Perbankan syariah juga membutuhkan lebih banyak lagi SDM untuk bisa menyokong industri itu lebih baik lagi," ujarnya.

Pilar keempat, Heru akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan lembaga lainnya seperti, BI, LPS, dan Kemenkeu. Apalagi, terkait dengan UU PPKSK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper