Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) akan menambah modal unit usaha syariahnya (UUS) tahun ini. Penambahan tersebut untuk memenuhi syarat izin prinsip pemisahan UUS (spin off).
Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan sebelumnya perseroan sudah menyetorkan modal untuk UUS sebesar Rp502 miliar. Namun, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan modal awal UUS setelah spin off sebesar Rp1 triliun, maka perseroan akan menambah Rp500 miliar lagi.
"Bank Jatim akan menyetor Rp500 miliar lagi dalam 3 bulan ke depan," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (22/2).
Baca Juga
Spin off UUS Bank Jatim sebenarnya ditargetkan terealisasi akhir tahun lalu. Namun, karena syarat izin prinsip dari OJK tersebut, membuat aksi korporasi itu ditunda. Padahal, Bank Jatim sudah menyiapkan infrasrukturnya, termasuk lokasi untuk kantor Bank Jatim Syariah dan usunan pengurusnya.
Ferdian menjelaskan OJK mensyaratkan modal awal Bank Jatim Syariah minimal Rp1 triliun agar saat spin off langsung masuk kategori BUKU II. Per Desember 2017 pembiayaan UUS Bank Jatim tercatat Rp941 miliar atau 2,56% dari total kredit di Bank Jatim.
Rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) tercatat sebesar 2,5%. Selain itu, UUS Bank Jatim telah mencatatkan laba sebesar Rp1,5 miliar per Desember 2017.