Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peraturan Pemerintah Cegah Krisis Perbankan Segera Diluncurkan

Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencegahan krisis perbankan akan terbit tahun ini.
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencegahan krisis perbankan akan terbit tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan rancangan PP sudah memasuki tahap final. Tinggal penentuan besaran premi dan sistem pembayarannya yang belum disepakati.

"PP sedang disiapkan. Saya rasa sudah tahap akhir. Mekanismenya sudah, tinggap penentuan berapa rate-nya dan sistem pembayarannya," katanya di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan, ada dua opsi sistem pembayaran premi yakni tetap (flat) seperti pembayaran premi penjaminan, atau berbasis risiko masing-masing bank.

Hal tersebut yang sedang didiskusikan oleh LPS bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk besaran tarif ini, kata Halim, memang masih menjadi pembahasan yang cukup alot. Sebab, di satu sisi pungutan ini diperlukan sebagaimana amanat undang-undang. Namun, di sisi lain juga jangan sampai memberatkan perbankan.

Sebagaimana diketahui, peran LPS salah satunya adalah menjamin simpanan masyarakat yang ada di bank. Oleh karena itu, bank wajib membayar premi sebesar 0,2% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK).

Premi tersebut dibayarkan dua kali dalam setahun masing-masing 0,1% di awal tahun dan 0,1% di pertengahan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper