Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. memberlakukan sejumlah tarif baru untuk suku bunga deposito dan suku bunga kredit secara bertahap sejak April.
Corporate Secretary BCA Jan Hendra mengatakan, sepanjang periode April-Juni 2018, perseroan telah melakukan peningkatan suku bunga deposito senilai 75 bps atau 0,75%. Perubahan tersebut membuat bunga deposito dalam rupiah di BCA berada di kisaran 4,75%—5,25% tergantung tenor.
“Khususnya, pada Juni 2018 kenaikannya sebesar 0,25%,” katanya kepada Bisnis, Rabu (4/7/2018).
Baca Juga
Per 2 Juli 2018, BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga deposito dalam USD senilai 0,25%—0,5% sesuai tenor dan besaran simpanan. Kenaikan tersebut, lanjutnya, mengikuti kenaikan Fed Fund Rate maupun suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
“Dengan kenaikan tersebut, suku bunga deposito dalam USD berada di kisaran 0,95%—1,25% untuk berbagai tenor,” ujarnya.
Selain itu, melalui laman resminya, per 30 Juni BCA juga memberlakukan suku bunga dasar kredit (SBDK) baru. Namun, Jan menerangkan tidak ada penyesuaian dalam tarif baru tersebut. Suku bunga kredit korporasi, retail, dan kredit pemilikan ruman (KPR) dan Non KPR tercatat senilai 9.75%, 9,90%, 9,90% dan 7,47%.