Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi mendirikan unit usaha syariah (UUS). Pembentukan UUS ini akan semakin memperluas pasar pembiayaan sekunder perumahan berbasis syariah di dalam negeri.
Pendirian UUS ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, UUS SMF akan fokus memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
Direktur SMF Heliantopo menambahkan, ke depan SMF juga akan melayani sekuritisasi syariah dan pembiayaan sekunder kredit pemilikan rumah (KPR) syariah.
“Memang sudah waktunya. Sebenarnya kami sebelumnya ada portofolio syariah. Pembentukan UUS ini supaya kami lebih konsentrasi dan [penyalurannya] lebih besar lagi," katanya sebagaimana dikutip Bisnis.com, Selasa (24/7/2018).
Heliantopo optimistis penyaluran pembiayaan syariah bakal besar. Kendati demikian, dia enggan menyebutkan target karena rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) baru disusun pada Oktober 2018.
Baca Juga
Sampai sekarang, dia mengakui mitra lembaga keuangan syariah SMF masih sangat terbatas, yakni Bank Syariah Mandiri, BTN Syariah, Bank Muamalat, BRI Syariah, Bank BJB Syariah, BNI Syariah, dan enam perusahaan multifinance. Dia berharap mulai tahun ini akan ada banyak perjanjian kerja sama baru.
“Kami mengajak [bank dan multifinance] untuk membuat produk KPR syariah dengan akad yang akhirnya bisa disekuritisasi sehingga bisa dijual ke pasar modal,” tuturnya.
Hingga Mei 2018, SMF telah menyalurkan pinjaman KPR senilai Rp11,23 triliun dan nilai sekuritisasi mencapai Rp8,15 triliun. Capaian tersebut masing-masing 13,20% dan 13,98% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.