Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Kaji Ulang Pemberian Kredit Pemilikan Apartemen Meikarta

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tidak akan memproses debitur baru untuk kredit pemilikan apartemen (KPA) Meikarta seiring dengan bergulirnya proses hukum yang menimpa proyek pembangunan properti Group Lippo.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan mengkaji ulang pemberian kredit pemilikan apartemen (KPA) Meikarta seiring dengan bergulirnya proses hukum yang menimpa proyek pembangunan properti Group Lippo.

Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok Simanjuntak mengatakan manajemen juga akan mengkaji kembali seluruh penyaluran KPA eksisting pada proyek Meikarta.

"Khusus untuk Meikarta pembiayaan KPA tidak terlalu banyak. Kisaran 200 debitur dengan nilai kredit sekitar Rp50 miliar," ujarnya pada paparan kinerja kuartal III/2018 di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Tambok menyampaikan KPA proyek pembangunan Meikarta dijaminkan dengan perjanjian buyback antara BNI dengan pihak Meikarta. Meski demikian dengan proses hukum yang masing berlangsung BNI nampaknya harus mulai melakukan upaya mitigasi risiko.

Dia mengungkapkan kualitas kinerja KPA khusus proyek Meikarta masih terjaga baik dan lancar tanpa ada hambatan atau potensi kredit macet.

Pada kesempatan yang sama Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan eksposur perseroan pada proyek Meikarta dari total portofolio kredit pemilikan rumah (KPR) masih sangat kecil.

"Porsi dari angka yang disebutkan itu [dibandingkan dengan] total eksposure KPR BNI itu cuma sekitar 0,00001% jadi memang sangat kecil sekali," ujar Bob.

Sampai dengan kuartal III/2018 portofolio KPR perseroan tumbuh 9,1% secara tahunan menjadi Rp3,9 triliun dari Rp3,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

"Kami review secara keseluruhan terutama dari sisi legal. Kami punya buyback guarantee tapi mungkin tetap harus dikaji lagi apakah bisa dieksekusi sebagai langkah mitigasi risiko," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper