Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Wimboh Santoso: Perbankan Siap Terapkan Kelanjutan Basel III

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan perbankan nasional berada dalam kondisi yang baik dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kiri) berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (13/11/2018). Wimboh Santoso diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century./ANTARA-Muhammad Adimaja
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kiri) berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (13/11/2018). Wimboh Santoso diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century./ANTARA-Muhammad Adimaja
 
 
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan perbankan nasional berada dalam kondisi yang baik dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III.
 
"Perbankan kita saat ini well capitalized dengan Capital Adequacy Ratio mencapai 23% dan didominasi oleh modal inti," ujarnya saat berbicara sebagai panelis pada The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Abu Dhabi, Kamis (29/11/2018) waktu setempat.
 
Wimboh menyampaikan, penerapan kelanjutan Basel III akan mengalami beberapa penyesuaian dengan kondisi perbankan nasional secara proporsional.
 
Tidak seperti pada Basel I dan Basel II yang diterapkan pada seluruh bank umum, penerapan standar Basel III hanya diterapkan pada golongan bank BUKU 4, BUKU 3 dan bank asing.
 
Pada panel tersebut dia juga membahas tentang perkembangan pesat teknologi finansial atau financial technology (fintech) di berbagai belahan dunia.
 
Wimboh juga berbagi pengalaman bagaimana Indonesia merespon perkembangan tekfin di Indonesia.
 
Menurutnya inovasi keuangan harus tetap didorong karena bermanfaat untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat, apalagi bagi Indonesia dengan 260 juta penduduk yang tersebar di sekitar 17.000 pulau.
 
Dia menambahkan untuk menghadapi inovasi tersebut pihaknya telah menyiapkan payung regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul seperti cyber risk, pencucian uang dan pendaaan teroris serta mengedepankan market conduct yang memadai untuk melindungi konsumen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper