1. Crowdfunding Tidak Saingi P2P Lending
Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) adalah penyelenggaraan layanan penawaran saham yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.
Menurut PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), model bisnis baru equity crowdfunding tidak akan menyaingi bisnis peer-to-peer (P2P) lending.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pemerintah Enggan Tanggung Biaya Akreditasi Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan menolak menanggung sebagian atau seluruh biaya akreditasi rumah sakit sebagaimana diusulkan oleh Persatuan Pemilik Rumah Sakit Swasta Nasional (Persana).
Menteri Kesehatam Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek mengatakan pihaknya tidak akan menanggung biaya akreditasi.
3. Klaim Asuransi Jiwa Syariah Melonjak, Ini Penyebabnya
Industri asuransi jiwa syariah tertekan oleh melonjaknya klaim secara signifikan sepanjang periode Januari hingga November 2018.
Merujuk kepada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai klaim asuransi jiwa syariah secara konsisten terus meningkat sejak Januari—Oktober 2018.
Apa pemicunya? Baca selengkapnya di sini.
4. Rumah Sakit Terbebani Biaya Akreditasi
Persatuan Pemilik Rumah Sakit Swasta Nasional (Persana) merasa terbebani dengan biaya akreditasi yang ditetapka oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Bahtiar Husain, Komisi Hukum Persana mengungkapkan berapa minimal biaya akreditasi yang harus dikeluarkan oleh rumah sakit.
Baca selengkapnya di sini.
5. RS Tidak Terakreditasi Diminta Turun Kelas
Komisi IX DPR RI meminta rumah sakit yang tidak sanggup memenuhi persyaratan akreditasi untuk turun kelas atau memutus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mengapa RS tidak terakrediasi justru diminta turun kelas?
Baca selengkapnya di sini.