Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama terkait fasilitas pembiayaan syariah deposit booking seat untuk pembelian tiket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Pembiayaan syariah ini diberikan kepada agen travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan fasilitas pembiayaan dengan akad murabahah tersebut akan memberikan kemudahan bagi para agen travel PPIU dan PIHK dalam membayar deposit booking seat umrah dan haji khusus yang status reservasinya telah dikonfirmasi oleh Garuda Indonesia.
“Kami berharap fasilitas pembiayaan ini memberikan keleluasaan bagi para travel agent mitra Garuda Indonesia dalam mengelola likuiditas. Sehingga, mereka dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis dan mengoptimalkan pelayanan kepada para jemaah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (21/2/2019).
Sementara itu, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah menyambut baik kerja sama ini mengingat pangsa pasar umrah merupakan pasar potensial dengan grafik jumlah penumpang terus naik.
Fasilitas pembiayaan dapat digunakan oleh para agen travel yang telah bermitra dengan Garuda Indonesia minimal tiga tahun. Selain itu, mereka juga harus terdaftar sebagai anggota salah satu asosiasi seperti Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (HIMPUH) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI).
Adapun, penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Direktur Business Banking CIMB Niaga Rahardja Alimhamzah, dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Jakarta, Rabu (20/2/2019).