Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Syariah Incar Transaksi Rp25 Miliar dari Tapcash Baznas Card

PT Bank BNI Syariah merilis kartu Tapcash BAZNAS Card untuk mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki alias orang-orang yang berzakat.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kanan) bersama Direktur Wahyu Avianto (kedua kiri), dan Direktur Dhias Widhiyati, memperlihatkan produk perseroan, usai paparan kinerja, di Jakarta, Kamis (14/2/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kanan) bersama Direktur Wahyu Avianto (kedua kiri), dan Direktur Dhias Widhiyati, memperlihatkan produk perseroan, usai paparan kinerja, di Jakarta, Kamis (14/2/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BNI Syariah mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki alias orang-orang yang berzakat melalui kartu Tapcash BAZNAS Card.

Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah yang diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Ziswaf melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Fiman Wibowo mengatakan perseroan telah melakukan kerja sama dengan Baznas di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahunan Zakat 2019. Tahun ini, potensi transaksi Tapcash BAZNAS Card untuk Ziswaf di BNI Syariah diproyeksi mencapai Rp25 miliar dengan target 100.000 pemegang kartu.

"Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/3/2019).

Selain itu, Tapcash Baznas Card juga dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, Transjakarta, dan sebagai alat bayar di beberapa ritel modern. Top up saldo Tapcash Baznas Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah.

Hingga saat ini, BNI Syariah juga telah mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital lewat sinergi dengan BNI seperti e-banking, ATM, mobile banking, dan internet banking dengan fitur pembayaran Ziswaf. Pembayaran juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Wakaf Hasanah berbasis Android dan laman resminya.

Selama 2018, dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat mencapai Rp101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui Yayasan Hasanah Titik atau mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah serta dari lembaga zakat mitra BNI Syariah.

Dana yang terkumpul di Yayasan Hasanah Titik berasal dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan dengan nilai Rp41 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah.

Adapun zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah nilainya mencapai Rp60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper