Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Bahaya Pinjaman Online, Kerahasiaan Data Pribadi Jadi Sorotan

Heboh isu nasabah bunuh diri gara-gara mendapatkan saat ditagih utang oleh fintech pinjaman online. Tagar #Lindunginasabahfintech menjadi salah satu trending di Twitter, berikut kisahnya
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara (kiri), Kepala Ekonom-Departemen Pasifik Asia di Institut Keuangan Internasional Bejoy Das Gupta (tengah) dan Wakil Direktur Departemen Statistik IMF Gabriel Quiros (kanan) menyampaikan materi pada sesi seminar OJK - Fintech Talk, di Ayana Resort, Jimbaran, Bali, Jumat (12/10/2018)./ANTARA-Anis Efizudin
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara (kiri), Kepala Ekonom-Departemen Pasifik Asia di Institut Keuangan Internasional Bejoy Das Gupta (tengah) dan Wakil Direktur Departemen Statistik IMF Gabriel Quiros (kanan) menyampaikan materi pada sesi seminar OJK - Fintech Talk, di Ayana Resort, Jimbaran, Bali, Jumat (12/10/2018)./ANTARA-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA -- Perkembangan teknologi finansial sangat agresif dari sistem pembayaran sampai pinjaman online. Namun, pada Selasa (26/3), muncul trending #Linduginasabahfintech yang berisi tentang pengalaman buruk pinjam uang lewat online.

Salah satunya akun @Budisudirman yang mengunggah tangkapan layar pesan instan dengan salah satu debt collector pinjaman online.

Pemberian data diri pada pinjaman online membuat nasabah mudah dikejar-kejar tentang utangnya. Dalam chat itu menunjukkan debt collector menebar ancaman dari masuk pengadilan, ke penjara, sampai siap dipecat dari kerjaan.

Tak hanya itu, beberapa warganet lain memang menyoroti Fintech pinjaman online yang bisa membaca data-data di ponsel nasabah.

Bahkan, banyak yang menyarankan lebih baik tidak melakukan pinjaman online. Pasalnya, pengajuan pinjaman belum tentu diterima, tetapi data-data nasabah sudah didapatkan.

Selain itu, pinjaman online dinilai sangat merugikan konsumen. Soalnya, pengajuan pinjaman cuma Rp1 juta sampai Rp2 juta, tetapi sang penyedia pinjaman online bisa mendapatkan seluruh data nasabah yang nilainya bisa lebih dari itu.

Lalu, ada yang menyebutkan, banyak korban bunuh diri dan stress karena terlibat dalam pinjaman peer to peer lending (P2P Lending). Dia pun meminta OJK langsung ambil tindakan.

Salah satu korban bunuh diri adalah kasus driver ojek online yang meninggal karena stress ditagih oleh debt collector pinjaman online di fintech.

Ada yang menyarankan, fintech pinjaman online yang menyebabkan konsumen bunuh diri harus ditutup segera. Pasalnya, tekanan penagihan oleh debt collectornya memicu stress konsumen.

Sementara itu, fakta-fakta lainnya tentang pinjaman online adalah banyak orang yang dihubungi fintech sebagai kontak darurat nasabahnya.

Padahal, orang itu tidak mengetahui kalau dirinya dijadikan kontak darurat.

Nah, kira-kira apa yang akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan kalau bahasan #LindungiNasabahFintech sudah viral di media sosial?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper