Bisnis.com JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai persaingan antara perbankan dan peer-to-peer (P2P) lending terkait produk kredit tanpa agunan (KTA) merupakan hal yang positif .
Wakil Ketua Umum Sunu Widyatmoko mengatakan perbankan dan P2P lending memiliki pasar yang berbeda terkait dengan produk KTA. Untuk itu, dia tidak mempermasalahkan persaingan yang dapat muncul antar keduanya.
“Tidak ada masalah. Market kita beda. KTA kan persyaratannya relatif lebih rigid. Secara banking, credit worthiness mereka lebih tinggi dari fintech,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (11/3/2019).
Setiap produk perbankan dan fintech memiliki persyaratan yang berbeda dan tingkat bunga yang berbeda. Untuk fintech dengan kategori multiguna, batasan biaya pinjaman dipatok 0,8% per hari dengan tenor 1--3 bulan. Besaran pengembalian tidak boleh lebih dari 100%.
Menurutnya, kalaupun perbankan mengembangkan KTA yang berbasis teknologi juga, tidak akan mengganggu bisnis fintech. Bahkan, ini menjadi upaya positif dari industri keuangan untuk membuat masyarakat melek ekonomi digital.
“Saya melihat dari angle yang lain. Institusi semakin digital akan kami apresiasi artinya informasi dan data semakin banyak terkumpul secara digital. Jadi kami berharap ekonomi digital akan semakin terintegrasi,” ujarnya.