Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan sumber daya manusia di asuransi diakui masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan penetrasi sektor jasa tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan bila dibandingkan sektor jasa lain, terutama perbankan dan pasar modal, SDM di asuransi memang masih ketinggalan.
Sektor perbankan, jelas dia, sudah sangat maju dalam pengembangan SDM dengan adanya standar level kompetensi dan pendidikan yang terpusat atas inisiatif bersama pelaku industri. Di sektor pasar modal pun dinilai sama yang berkembang dengan didukung oleh peningkatan kemampuan pengetahuan SDM-nya.
“Kami dari AAUI dan DAI [Dewan Asuransi Indonesia] menyadari bahwa SDM asuransi Indonesia memang ketinggalan dibandingkan dengan industri jasa keuangan lain,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (9/4/2019).
Kendati begitu, Dody menjelaskan bahwa AAUI dan DAI bukannya tanpa upaya. Sudah sejak lama, jelas dia, para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan ini berkonsentrasi terkait tema pengembangan SDM.
Menurutnya, DAI sudah melakukan koordinasi dengan seluruh asosiasi di industri perasuransian agar ke depan kompetensi SDM menjadi acuan dalam perekrutan karyawan. DAI juga melakukan kolaborasi intensif dengan perguruan tinggi, sekolah dan perusahaan perasuransian untuk melaksanakaninsurance goes to campus daninsurance goes to school guna memperkenalkan pendidikan asuransi.
Di sisi lain, jelasnya, melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, telah diterbikan buku panduan tentang dasar-dasar asuransi untuk siswa dan mahasiswa untuk kepentingan kurikulum pendidikan.
“Demikian halnya dengan kebutuhan aktuaris, asuransi juga telah mendapatkan dukungan dari perguruan tinggi untuk memperkenalkan aktuaris asuransi dalam mata kuliah prodi aktuaria.”
Dody mengatakan di tingkat regional bahkan AAUI bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan DAI ikut serta dalam kelompok kerja Asean Insurance Education Committee (AIEC) yang dibentuk sebagai forum diskusi pendidikan asuransi di Asia Tenggara di era Masyarakat Ekonomi Asia Tenggara atau (MEA)
Pihaknya pun sudah terlibat dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Asuransi pada 2013. SKKNI itu pun kini tengah disesuaikan.
“Saat ini SKKNI perasuransian yang telah digodok bersama OJK Institute dan asosiasi industri asuransi sedang menunggu persetujuan dari Kemenaker. Berikutnya jika telah keluar SK Menaker maka OJK akan meng-endorse sebagai standar untuk industri asuransi,” kata Dody.