Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Targetkan Penghimpunan Zakat Rp232 triliun, Pemerintah Diminta Kreatif Susun Kebijakan

Dalam mendorong peningkatan penerimaan dan penyaluran zakat masyarakat, pemerintah perlu melakukan gebrakan kebijakan yang menarik.

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam mendorong peningkatan penerimaan dan penyaluran zakat masyarakat, pemerintah dinilai perlu melakukan gebrakan kebijakan yang menarik.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan potensi zakat di Indonesia yang dapat dikumpulkan mencapai angka Rp232 triliun. Sementara saat ini yang masuk dalam Baznas baru Rp8,1 triliun.

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang dinilai paling menarik untuk mendorong penghimpunan dana zakat masyarakat adalah dengan memberikan insentifkepada warga yang menunaikan pembayaran zakatnya. Dia mencotohkan salah satunya pada pengurangan pembayaran pajak bagi para pembayar zakat.

"Dari sisi regulasi memang harus didesain agar efektif menjembatani pemangku kepentingan strategis. Bagaimana akomodasi dan kemudahan serta insentif yang bisa diberikan pada masyarakat agar termotivasi membayar zakat. Ini jadi tantangan," katanya, Jumat (7/6/2019).

Selain itu, penyaluran zakat juga harus singkron dengan program pemerintah yang fokus pada pengentasan kemiskinan. Adanya dana desa dari pemerintah juga harus diperhatikan secara benar saluran-saluran pendistribusiannya agar tidak menumpuk di satu lokasi saja.

Oleh karena itu, lanjutnya, sinkronisasi antara pihak pemerintah dan Baznas dalam hal ini sangat diperlukan agar ada pembagian wilayah dan area program yang terarah.  "Selain itu juga tentu dengan upaya penyelesaian tantangan utama yakni dari sisi penguatan pengolahan zakat dan SDM agar tetap menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper