Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB BANK SULSELBAR : Menafsir Ulang Keputusan Sang Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjawab singkat bahwa meski ada yang menolak, mayoritas suara pemegang saham menginginkan penyegaran.
Kantor Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan./Ilustrasi
Kantor Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan./Ilustrasi

KLaim Pencapaian Dirut Lama

Rahmat membeberkan, pencapaian Bank Sulselbar di bawah kendalinya, di antaranya meraih rating A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), padahal peringkat tersebut masih sulit diraih oleh BPD lain di seluruh Indonesia.

Dalam hal lain seperti laba, lanjutnya, kinerja perseroan juga berhasil tumbuh dan terus mendorong agar mencapai Rp 1 triliun, yang saat ini hanya berada pada level di atas Rp800 miliar.

Pihaknya optimistis laba akan bertumbuh melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, didorong oleh teknologi informasi (TI) yang dikembangkan Bank Sulselbar yang dimanfaatkan untuk menarik penerimaan pajak bekerja sama dengan pemerintah dan dikawal KPK.

“Kalau pemberhentian dilakukan atas dasar kesalahan, itu wajar, tetapi kalau atas dasar keinginan, itu susah. Saya tidak akan menyampaikan bantahan-bantahan karena hanya akan mengganggu performa direksi lainnya,” paparnya.

Dia meyakini, direksi yang bersisa saat ini adalah yang terbaik karena tidak ada pengusulan pemberhentian dalam RUPSLB tersebut.

“Yang paling penting adalah keberlangsungan lembaga ini, sekarang yang jadi pekerjaan rumah direksi yang bersisa tiga ini, adalah mencapai target yang telah disasar sebelummya.”

Ekonom Universitas Hasanuddin Madjid Sallatu menilai bahwa alasan pemberhentian yang disampaikan Nurdin Abdullah bisa sangat subyektif.

“Kabar ini sedang ramai dibahas para pakar ekonomi. Gubernur Sulsel menyampaikan pemberhentian direktur utama karena alasan kepercayaan atau trust, alasan yang sangat tidak terukur,” ujarnya kepada Bisnis.

Menurutnya, banyak yang menyinggung kinerja Bank Sulselbar menurun, tetapi setelah mengorek informasi dari pihak yang mengikuti RUPS, tidak ada penjelasan yang bernalar.

Kesimpulannya, kata dia, kasus pencopotan tersebut belum clear, karena informasinya belum ada yang utuh alias masih kacau balau sehingga hanya mengundang spekulasi publik.

“Gubernur Nurdin Abdullah telah memperlihatkan kekuasaannya sebagai pemegang saham mayoritas, yang dilakukan tanpa terukur,” imbuhnya.

Pada titik tersebut, langkah Nurdin Abdullah sejatinya masih sangat gamang dalam melakukan evaluasi perihal kinerja Bank Sulselbar sebagai BPD lantaran parameter yang digunakan sama dengan saat mengganti atau mencopot pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulsel. Apa ini bentuk langkah gamang sang gubernur? Semoga saja tidak. (k39)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Bisnis Indonesia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper