Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank of India Indonesia Tbk. mengamini adanya perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola sepanjang 2019.
Menurut Direktur Bank of India Ferry Koswara, perlambatan ini terjadi karena dampak dari kondisi perekonomian nasional. Pertumbuhan krrdit yang melambat membuat pelaku industri perbankan menahan diri dalam menghimpun dana masyarakat.
“Karena perlambatan peningkatan kredit, bank pun tidak begitu agresif dalam menghimpun dana,” ujar Ferry kepada Bisnis, Selasa (1/10/2019).
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhan DPK bank umum per Agustus 2019 mencapai 7,57 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.483,2 triliun. Angka ini turun 38 basis poin (bps) dari pertumbuhan pada Juli sebesar 7,95 persen.
Menurut Ferry, nilai DPK yang dikelola Bank of India masih relatif stabil hingga akhir September 2019. Dia menyebut dana masyarakat yang dikelola Bank of India mayoritas berjenis dana mahal atau deposito.
“Nilainya sekitar Rp2 triliun. Ini relatif stabil, dan rasio LDR [loan to deposit ratio] juga masih 85 persen-88 persen, targetnya sampai akhir tahun tidak berubah signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, hingga akhir semester I/2019 Bank of India mengelola DPK Rp2,28 triliun. Sementara kredit yang disalurkan bank ini mencapai Rp2,17 triliun di periode yang sama.
Secara tahunan, nilai DPK yang dikelola Bank of India per akhir Juni 2019 turun 25,24 persen. Sementara pembiayaan yang disalurkan turun 2,69 persen yoy.