Bisnis.com, JAKARTA - Pemain pembiayaan berbasis teknologi syariah, PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) bakal semakin ekspansif setelah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Ronald Wijaya, Co-Founder dan Direktur Utama Ethis mengungkapkan semakin optimistis untuk ekspansi bisnis setelah mendapatkan status terdaftar dari OJK. Menurutnya, saat ini menjadi kesempatan emas bagi perusahaan untuk menjalankan bisnis P2P berbasis syariah lantaran fintech sedang menjadi tren di Indonesia.
Ethis merupakan perusahaan fintech yang dikenal sebagai platform pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending yang menyasar segmen pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana di Indonesia.
Perusahaan telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara P2P financing di Indonesia pada pekan lalu. Persetujuan tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tidak ada negara lain yang memiliki kecepatan adopsi dan memiliki dampak semasif ini. Ethis memiliki 5 tahun lebih pengalaman yang solid di Indonesia dan dengan terdaftarnya Ethis di OJK, maka sekarang kami bisa berbisnis dengan skala yang jauh lebih besar,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (4/11/2019).
Ronald juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintek Syariah Indonesia (AFSI), yakni asosiasi fintech syariah di Indonesia dengan lebih dari 70 anggota.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan penerapan fintech yang cepat menjadi inti dari ekspansi ambisius Ethis. Dia meyakini, Indonesia tetap akan menjadi target pengembangan utama setelah membangun bisnis di tiga negara, yakni Malaysia, Dubai, dan Indonesia.
Umar Munshi, Direktur Ethis Group mengatakan Ethis menargetkan untuk berkembang 10 kali lipat dalam 2 tahun ke depan. Guna melakukan ini, Ethis harus mengembangkan teknologi dan inovasi-inovasi terbaru. Salah satunya dengan menuangkan pengalaman kami ke dalam sebuah sistem intelijen dengan algoritma yang efisien dan terpercaya.
Komisaris Ethis Global Datuk Mohd Radzif Yunus mengatakan pembangunan Ethis bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui fintech.
“Indonesia memberikan kami kesempatan yang sempurna dalam memberi dampak kepada jutaan jiwa melalui P2P financing. Di waktu yang bersamaan, infrastruktur Malaysia dan Dubai sebagai Financial Hub memungkinkan kami untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Sebelum terdaftar di OJK, Ethis telah lebih melakukan uji coba pembiayaan kepada lebih dari 1.300 transaksi dari total 59 negara untuk pembangunan lebih dari 8.000 unit rumah di Indonesia.
Di Dubai, Ethis juga fokus dalam pembangunan properti, tetapi untuk aset yang lebih komersial, sementara Ethis Malaysia akan menyediakan proyek equity crowdfunding yang lebih luas.