Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Kredit Perbankan per Oktober Tumbuh 6,53 Persen

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan perkembangan penyaluran kredit perbankan per Oktober 2019 tercatat hanya tumbuh 6,53 persen year on year (YoY).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan perkembangan penyaluran kredit perbankan per Oktober 2019 tercatat hanya tumbuh 6,53 persen year on year.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo menyatakan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan ditopang kredit investasi yang tetap tumbuh dua digit di level 11,2 persen year on year (YoY).

“Secara umum, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan data Oktober 2019 masih sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik,” kata Anto dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

Dari sisi penghimpunan dana, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,29 persen (YoY).

Di tengah pertumbuhan intermediasi perbankan per Oktober, profil risiko dinilai masih cukup terkendali dan berada di bawah threshold. Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73 persen dengan rasio NPL net sebesar  1,21 persen.

“Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan,” ujar Anto.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14 persen dan 87,83 persen.

Adapun rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio /CAR) tercatat sebesar 23,54 persen.

OJK menyatakaan akan selalu memantau perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama mengenai profil risiko likuiditas dan risiko kredit.  

“OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegas Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper