Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Bank BUMN Disebut Ganti Direksi, Stafsus : Bisa Komisaris

Empat bank BUMN menyertakan agenda pergantian direksi ke dalam agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST)
Karyawan beraktivitas di depan logo Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (22/1).Bisnis/Arief Hermawan
Karyawan beraktivitas di depan logo Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (22/1).Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan melakukan perombakan pengurus pada bank BUMN.

Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan perombakan pengurus tersebut belum berarti akan terjadi pergantian direksi. Meski begitu Arya menegaskan rapat umum pemegang saham (RUPS) memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian komisaris maupun direksi.

"Perombakan pengurus, belum tentu direksi. Pengurus kan bisa komisaris," katanya kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan diselenggarakan pada 20 Februari 2020.

Agenda acara dalamnRUPS Bank BNI adalah Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019, Penetapan remunerasi, Penetapan Kantor Akuntan Publik, Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Bank BTN juga melakukan RUPS tahunan pada 12 Maret 2019.

Sementara, Bank BRI akan melakukan RUPS tahunan pada 18 Februari 2020. Agenda acara RUPS Bank BRI yakni persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019, Penetapan remunerasi, Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Bank Mandiri juga telah menetapkan tanggal melakukan RUPS tahunan yakni pada 19 Februari 2020 mendatang. Agenda acara RUPS Bank mandiri yakni persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, penetapan penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi, penetapan kantor akuntan publik (KAP), dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan perubahan jajaran pengurus tidak akan berdampak signifikan baik pada operasional bank maupun indeks good corporate governance.

"Dampaknya sangat minimal, karena bank-bank pelat merah kita adalah bank-bank besar yang sudah matang dalam susunan organisasi. Mereka punya banyak general manajer yang profesional," katanya.

Namun, Piter menyebutkan setiap perombakan jajaran direksi dalam perubahan kabinet selalu tercipta perspektif bahwa direksi sebelumnya lebih buruk dari pada sebelumnya.

"Perspektif itu terbentuk sangat kental dalam setiap perombakan jajaran bank pelat merah. Padahal, seharusnya ada bentuk apresiasi, karena menteri sebelumnya juga cukup baik dalam mengelola bank-bank negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper